Cara Mengurus ATM Hilang Atau Tertelan Serta Contoh Surat Kuasanya – Apakah anda pernah merasakan kepanikan? Apakah pernah merasakan kepanikan saat ATM anda hilang atau mungkin tertelan?. Tentunya anda merasakan kepanikan saat hal tersebut terjadi. Tak jarang kami mendengar tentang keluhan atau keresahan sebagian orang tentang ATM yang hilang atau tertelan ini. Dari sekian orang yang sudah mengerti tentang pengurusan pada saat ATM hilang. Namun, tak menutup kemungkinan masih banyak yang takut akan hal ini terjadi karena tidak mengerti tentang cara pengurusannya.

Kartu ATM Anda Hilang Atau Tertelan, Pernah?

Kasus ATM hilang atau tertelan memang kerap terjadi. Melihat kasus ini nasabah diharuskan untuk mengetahui cara pengurusan dari kartu ATM yang hilang ini. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa masih banyak yang belum mengetahui cara pengurusannya. Ini yang membuat nasabah merasakan panik saat hal tersebut terjadi.

 Cara Mengurus ATM Hilang Atau Tertelan Serta Contoh Surat Kuasanya
Cara Mengurus ATM Hilang Atau Tertelan Serta Contoh Surat Kuasanya | Image Source : Pexels.com

Dalam kasus ini, anda tidak perlu panik. Kami akan memberitahu anda cara pengurusan ATM yang hilang atau tertelan. Kepanikan mungkin akan tetap terjadi, itu adalah hal yang wajar. Namun, alangkah baiknya untuk cepat mengurus kehilangan tersebut. Ada beberapa cara pengurusan kehilangan kartu ATM ini sebagai berikut,

1. Menghubungi Customer Service Pada Bank Yang Bersangkutan Untuk Memblokir ATM

Hal pertama yang harus kalian lakukan adalah menghubungi Customer Service pada bank tersebut untuk memblokir ATM anda. Hal ini sangat penting dilakukan karena, agar pihak bank dapat melakukan pengurusan atau memblokir ATM anda untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika anda tidak mengetahui nomor bank yang bersangkutan, anda bisa search diinternet atau membuka situs bank tersebut.

Jika sudah dapat dihubungi, anda dapat meminta pemblokiran ATM. Biasanya anda akan ditanyakan alasan pemblokiran serta nomor rekening dan nama yang terteran pada nomor rekening. Langkah ini sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi pihak lain yang tidak bertanggung jawab menguras saldo anda.

Jika kartu ATM anda tertelan, sebaiknya hubungi langsung pihak bank dan tidak disarankan untuk menghubungi nomor lain. Biasanya penipu menaruh nomor Customer Service palsu yang ditempel pada mesin ATM. Tujuan penipu menempel nomor palsu agar anda menghubungi nomor tersebut. Triknya adalah ketika anda menghubungi, anda akan ditanyakan tentang nomor rekening anda dan pin ATM. Dengan cara ini penipu akan dapat menguras saldo anda. Maka dari itu, disarankan untuk tidak panik dan menghubungi customer service bank yang bersangkutan dengan contact yang benar.

2. Transfer Semua Saldo Ke Rekening Lain

Salah satu cara untuk menghindari saldo anda dikuras habis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika anda menggunaka M-banking atau Internet banking sebaiknya anda transfer saldo anda yang ke rekening lain. Sisakan sedikit untuk berjaga-jaga, karena proses pemblokiran dikenakan biaya. Cara ini untuk mengantisipasi orang lain menguras saldo anda.

3. Meminta Surat Kehilangan ATM Di Kantor Polisi

Setelah memblokir dan mentransfer saldo, hal yang anda lakukan selanjutnya adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi. Untuk membuat lapora, anda diharuskan membawa KTP dan buku tabungan pada bank yang bersangkutan. Jika anda berhalangan datang ke kantor polisi, anda dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa.

Surat kuasa adalah surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir dan akan diwakilan oleh orang lain. Alangkah baiknya anda mengurus sendiri agar proses lebih cepat. Setelah selesai, anda harus menandatangani surat sebelum diserahkan pada pihak bank.

4. Mengurus Pembuatan ATM baru

Langkah yang terakhir adalah mengurus pembuatan ATM yang baru. Setelah semua persyaratan lengkap langsung saja datang ke bank yang bersangkutan. Pada bank, anda akan dimintai penjelasan tentang permasalahan tersebut oleh customer service. Anda juga harus membawa bukti identitas berupa KTP, SIM beserta fotocopy buku tabungan. Setelah itu customer service akan memproses semuannya dan akan menyakan transaksi terakhir yang anda lakukan. Untuk memastikan tidak adanya penarikan uang yang tidak anda lakukan, mintalah bukti print out transaksi selama kartu ATM hilang.

Sekian adalah cara pengurusan ATM hilang atau tertelan. Berikut kami akan berikan tentang contoh surat kuasa ATM.

Surat Kuasa

Membuat atau menulis surat kuasa memang susah-susah gampang. Mungkin mudah bagi yang sudah memiliki pengalaman membuatnya. Namun bagi yang baru pertama kali mencoba menulis surat kuasa mungkin memerlukan beberapa contoh sebagai acuan untuk membuat surat kuasa.

Surat kuasa untuk mengurus ATM hilang atau tertelan bertujuannya untuk meyakinkan kepada instansi atau bank bahwa anda benar sedang kehilangan. Inilah tujuan diperlukannya surat kuasa untuk mengurus ATM hilang atau tertelan.

Selain itu, tujuan adanya surat kuasa ini adalah jika pemiliki asli dari ATM tersebut berhalangan hadir dapat diwakilkan oleh orang yang sudah diberikan wewenang. Wewenang untuk mengurus ATM tersebut dengan syarat di surat kuasa tertera identitas pihak kedua yang mewakilkan untuk mengurus ATM.

Contoh Surat Kuasa Mengurus ATM Hilang atau Tertelan

 

Surat Kuasa

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama Lengkap : Abdul Sholeh

No. KTP : 31021706930001

No. Hp : 081245776888

Alamat : Jl. Malioboro, Yogyakarta

Pekerjaan : Swasta

Selanjutnya disebut sebagai pihak I (pertama) dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama Lengkap : Pucuk Ardina

No. KTP : 31021706930002

No. HP : 081999180188

Alamat : Jl. Malioboro, Yogyakarta

Pekerjaan : Swasta

Hubungan status : Menikah

Selanjutnya disebut sebagai pihak II (kedua) dengan ketentuan sebagai berikut :

Phak pertama memberikan kuasa penih kepada pihak kedua untuk melakukan :

  • Mengurus ATM Bank Mandiri yang hilang dan tertelan atas nama Abdul Sholeh dengan No.Rekening 2110726378638494782
  • Pengurusan kepentingan lainnya, apabila ada, sehubungan dengan proses Pengurusan ATM hilang dan tertelan.

Demikian surat kuasa ini saya buat dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yogyakarta, 12 Agustus 2016

Pemberi Kuasa                                                                                                                               Penerima Kuasa

Materai

(Abdul Sholeh)                                                                                                                                (Pucuk Ardina)

 

Download Contoh Surat Kuasa Pengurusan ATM Hilan Atau Tertelan disini.

Sekian artikel Cara Mengurus ATM Hilang Atau Tertelan Serta Contoh Surat Kuasanya Yang Baik dan Benar. Semoga dapat bermanfaat dan dapat membantu anda yang sedang bingung dengan cara mengurus ATM hilang atau tertelan.